Pemkab Murung Raya Susun Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi untuk Stabilkan Keuangan Daerah

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah akibat berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan bahwa situasi keuangan saat ini menjadi proyeksi penting yang harus diantisipasi hingga periode 2028–2029. Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya fokus mempersiapkan dan mengoptimalkan seluruh sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus utama kami adalah bagaimana memaksimalkan seluruh potensi PAD agar keuangan daerah tetap stabil dan berkelanjutan,” ujar Rahmanto belum lama ini.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD akan difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah. Pemkab Murung Raya telah mengidentifikasi kewenangan yang dimiliki, meliputi tujuh hingga sembilan jenis pajak daerah serta 33 jenis retribusi yang sah dan menjadi hak pengelolaan pemerintah kabupaten.

Dalam upaya optimalisasi tersebut, Pemkab Murung Raya akan menerapkan dua pendekatan strategis. Pertama, intensifikasi, yakni memaksimalkan pendataan serta optimalisasi objek pajak yang sudah ada agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.

Pendekatan kedua adalah ekstensifikasi, yaitu upaya menggali sumber-sumber PAD baru, terutama yang berasal dari perusahaan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang pendapatan baru di luar sektor pajak dan retribusi konvensional.

“Ekstensifikasi menjadi kunci untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan,” tambah Rahmanto.

Dengan penerapan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi secara simultan, Pemkab Murung Raya berharap dalam lima tahun ke depan PAD dapat dioptimalkan secara maksimal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. demikian, pungkas wabup. (Sphia).