Pemkab Murung Raya Raih Predikat B SAKIP 2025

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menorehkan capaian positif dengan meraih predikat B dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan daring yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” itu diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus bersama jajaran di Aula A Kantor Bupati.

Kegiatan ini diselenggarakan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa peningkatan predikat SAKIP yang diraih Pemkab Murung Raya merupakan hasil komitmen dan upaya perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja di seluruh perangkat daerah.

Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar capaian akuntabilitas dapat terus meningkat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (sophia).