Pemkab Murung Raya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR–KLHS Kecamatan Laung Tuhup

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Laung Tuhup. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Murung Raya, Senin, 8 Desember 2025.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, narasumber dari konsultan perencanaan yaitu Hary Parulian selaku tim leader dan Suhendra sebagai Konsultan Ahli Lingkungan dari PT Centrovisi, Bandung. Turut hadir Kepala Dinas PUPR Murung Raya Paulus Manginte, perwakilan perangkat daerah, serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto menyampaikan bahwa Kecamatan Laung Tuhup merupakan kawasan strategis dengan potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari batu bara, perkebunan, pertambangan, hasil hutan kayu, hingga komoditas lainnya.

“Potensi ini bisa menjadi kekuatan bagi Kabupaten Murung Raya, namun juga dapat menimbulkan tantangan apabila tidak direncanakan dan dikelola dengan baik,” ujarnya.

Rahmanto menegaskan bahwa penyusunan KLHS–RDTR merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup berjalan terarah, efektif, dan berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang tepat, pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi wilayah, serta karakteristik masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan tata ruang yang tidak matang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti yang pernah terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera.

“Kabupaten Murung Raya ingin memastikan bahwa sebelum menghadapi tantangan serupa, kita telah memiliki landasan perencanaan yang kuat, sesuai harapan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat Konsultasi Publik ini menjadi wujud komitmen Pemkab Murung Raya dalam menghadirkan proses perencanaan yang terbuka dan partisipatif. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperkaya diskusi, memberikan masukan konstruktif, serta menyajikan data dan informasi yang relevan bagi penyusunan RDTR–KLHS Kecamatan Laung Tuhup. (red).