Lelang Lebak Lebung Tiyuh Pagar Dewa Tetap Lestari, Hasilnya Topang Pembangunan
Tubaba, lingkarmerah.my.id – 16 Februari 2026 – Tradisi lelang lebak lebung di Tiyuh Pagar Dewa kembali digelar, Senin (16/2/2026). Kegiatan yang telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda itu tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga sumber pendapatan strategis bagi pembangunan tiyuh.
Wilayah Tiyuh Pagar Dewa yang dikelilingi dataran rendah dan aliran sungai memiliki kawasan lebak lebung yang kaya ikan air tawar. Potensi tersebut dikelola melalui mekanisme lelang hak pengelolaan hasil perikanan, yang hingga kini tetap dipertahankan secara terbuka dan transparan.
Camat Pagar Dewa, Barmawi, menegaskan bahwa tradisi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari sistem ekonomi lokal yang telah teruji waktu.
“Lelang lebak lebung sudah ada sejak zaman Belanda dan dilakukan secara turun-temurun. Sebelumnya masa lelang tiga tahun, namun berdasarkan hasil musyawarah hari ini disepakati menjadi dua tahun,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh hasil lelang masuk ke kas tiyuh dan kecamatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sarana dan prasarana. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Proses lelang, lanjut Barmawi, bersifat terbuka dan diikuti peserta tidak hanya dari Tiyuh Pagar Dewa, tetapi juga dari kampung-kampung sekitar, sehingga nilai penawaran tetap kompetitif.
Sementara itu, Kepalo Tiyuh Pagar Dewa, Mursalin, mengungkapkan bahwa alokasi dana hasil lelang diprioritaskan untuk kewajiban pajak dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Sekitar Rp50 juta kami alokasikan khusus untuk pembayaran pajak. Selebihnya digunakan untuk pembangunan tiyuh, seperti pembuatan gorong-gorong dan fasilitas lainnya,” jelasnya.
Pemerintah tiyuh berharap lelang lebak lebung terus dipertahankan sebagai instrumen ekonomi berbasis kearifan lokal. Selain menjaga tradisi leluhur, skema ini dinilai efektif mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (PD/Imam).






