KPU Serahkan SK Penetapan Terpilihnya Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya ke DPRD

Murung Raya, lingkarmerah.my.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata didampingi anggota jajaranya menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih pada Pilkada tahun 2024 lalu.

Penyerahan surat keputusan ini di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.M.H, di dampingi Setwan DPRD Murung Raya, Andry Raya, S.TP.,M.SI, di Kantor DPRD Murung Raya, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi mengatakan, setelah menerima SK tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat, penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Murung Raya terpilih, Heriyus M Yoseph dan Rahmanto Muhidin.

Rumiadi mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan akan berlangsung pada (20/2/2025). Harapanya, dengan Bupati terpilih bersinergi kedepan semakin kuat untuk mewujudkan visi dan misi kepemimpinan baru.

“Kami berharap dengan kepemimpinan Bupati yang baru terpilih ini mampu membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” harap orang nomor 1 di DPRD Murung Raya ini usai menerima SK terpilihnya kepala daerah.

Sementara itu, KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyampaikan dengan diserahkanya surat keputusan (SK) penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih. Ia mengatakan, bahwa tugas KPU dalam proses pemilihan kepala daerah telah selesai dan rampung.

“Kami KPU bersyukur seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 di Murung Raya ini telah berjalan dengan baik. Proses pelantikan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih itu kewenangan pemerintah dan DPRD,” ujar Okto. (red).