Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba Menilai Pemkab Merekrut Kembali Security Tidak Memikirkan Kepentingan Rakyat Tubaba

Tulangbawang Barat (Tubaba), lingkarmerha.my.id – Lampung beredar kabar Bupati Novriwan Jaya, berencana merekrut kembali mantan tenaga keamanan (security) untuk bertugas di Komplek Islamic Center (IC).

Padahal, tim security tersebut sebelumnya telah diberhentikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada, pada akhir 2024 karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung IC.

Informasi ini diperoleh translampung.ID dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tubaba, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dalam waktu dekat ini, informasinya Bupati Tubaba akan kembali mengangkat mantan tim security yang dipecat akhir tahun lalu atas dugaan pungli dan pemerasan di kawasan IC,” ungkap sumber tersebut.

Menanggapi kabar itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana tersebut. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung Islamic Center dan Sesat Agung, bukan sekadar mengganti petugas.

“Dulu kita sudah evaluasi bersama Sekda. Kesimpulannya, penggunaan tenaga security tidak efektif, malah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik Tubaba. Akhirnya kita serahkan pengamanan kepada Satpol PP,” jelas Yantoni.

Ia juga mempertanyakan sumber anggaran jika mantan security itu kembali dipekerjakan, mengingat saat ini Pemkab sedang dalam upaya efisiensi.

“Kita bukan tidak setuju dengan pengamanan, tetapi aturan dan kesepakatan yang sudah dibuat jangan sampai dilangkahi. Sampaikan ke Bupati, penanganan keamanan di Islamic Center harus sesuai aturan. Pemberdayaan security di sana tidak dibenarkan,” tegas Yantoni.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tubaba telah melakukan evaluasi tenaga keamanan di kawasan IC melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Satpol PP Nomor: 300.1.1/11.05/TUBABA/2024. Langkah ini mengacu pada Perbup Tubaba Nomor 45 Tahun 2016, Perbup Nomor 39 Tahun 2017 tentang SOP Satpol PP, serta Perbup Nomor 81 Tahun 2021 tentang pengelolaan tenaga kerja non-PNS.

Satpol PP ditugaskan untuk menjaga dan mengawasi IC dan Sesat Agung secara penuh selama 24 jam. Pj Sekda Tubaba, Dra. Bayana M.Si, menegaskan langkah ini diambil demi menjaga citra dan keamanan salah satu ikon pariwisata Tubaba.

“Islamic Center adalah ikon Tubaba. Siapapun yang berkunjung harus merasa aman dan dilayani secara profesional. Karena itu, kami ambil langkah tegas dengan menugaskan Satpol PP,” kata Bayana.

(Penulis pedia HT/imam).