Kesbangpol Murung Raya Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika: Ketua DPRD Apresiasi Langkah di Ambil Kesbangpol

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Regulasi Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, dan berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025).

Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Batara, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, unsur Forkopimda, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antar-stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Kesbangpol dalam menyosialisasikan regulasi daerah terkait P4GN-PN. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat akar rumput.

“DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus ditingkatkan agar Murung Raya benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Rumiadi.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya, Batara, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (red).