Kemarau Panjang, Warga Mampuak Barito Utara Kesulitan Air Bersih

BARITO UTARA, Lingkarmerah.my.id – Kemarau panjang yang melanda wilayah Mampuak, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyebabkan warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Masyarakat Desa Mampuak I, Mampuak II, dan Sampirang I terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara pemerintah desa berupaya meringankan beban warga melalui pemberian subsidi.

Kepala Desa Mampuak II, Janimin, saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (13/10/2026), mengatakan krisis air bersih tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan. Untuk mendapatkan pasokan air, warga harus mengambilnya dari wilayah Sampirang I yang berjarak sekitar 13 kilometer.

Menurut Janimin, harga air yang harus dibayar masyarakat mencapai Rp150.000 untuk setiap 1.000 liter. Biaya tersebut cukup membebani warga karena air merupakan kebutuhan pokok untuk memasak, minum, mandi, dan berbagai keperluan rumah tangga lainnya.

Sebagai upaya meringankan beban masyarakat, Pemerintah Desa Mampuak II mengalokasikan anggaran subsidi melalui perubahan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Dari harga Rp150.000 per drum berkapasitas 1.000 liter, pemerintah desa memberikan subsidi sebesar Rp100.000. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar Rp50.000 untuk setiap drum air,” ujar Janimin.

Ia menjelaskan, anggaran perubahan tersebut diperkirakan hanya mampu membantu setiap kepala keluarga memperoleh sekitar tiga drum air. Karena itu, subsidi tersebut diharapkan dapat mengurangi pengeluaran warga selama kemarau, meskipun belum mampu menjadi solusi jangka panjang apabila kekeringan terus berlanjut.

Janimin berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, terutama melalui pembangunan sarana penyediaan air bersih yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Salah satu usulan yang disampaikan, kata dia, adalah pembangunan sistem penyediaan air bersih dengan memanfaatkan sumber air Sungai Kanduan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan bendungan atau penyediaan fasilitas pompa dan instalasi pengolahan air yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjangkau empat desa di wilayah Mampuak sehingga masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada pembelian air dari wilayah lain saat kemarau panjang,” ungkapnya.

Ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara beserta jajaran pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan jaringan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), khususnya dengan memanfaatkan sumber air Sungai Kanduan.

Menurut Janimin, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari. Ketika sumber air sulit diperoleh, warga terpaksa mengeluarkan biaya tambahan agar kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.

Selain pembangunan infrastruktur, Janimin berharap pemerintah daerah dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak warga melalui penyaluran air bersih, termasuk bantuan air berkapasitas 1.000 liter untuk setiap kepala keluarga atau bantuan dalam jumlah lebih besar sesuai kemampuan pemerintah.

Ia menegaskan, penanganan krisis air bersih perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di sejumlah desa yang menghadapi persoalan serupa. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan kekeringan secara menyeluruh.

“Usulan pembangunan sarana air bersih di Sungai Kanduan diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi berkelanjutan, sehingga masyarakat wilayah Mampuak dapat memperoleh akses air bersih tanpa harus terus bergantung pada pasokan berbayar dari desa lain,” pungkas Janimin. (Rizal).