Kandang Babi Diduga Ilegal, Warga Resah

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Lampung – Aroma ketidakadilan kembali tercium dari Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Sebuah kandang babi berkapasitas puluhan ekor berdiri megah di tengah pemukiman padat penduduk, diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan warga sekitar.
Kandang berukuran luas itu disebut mampu menampung antara 80 lebih ekor babi. Dari keterangan warga, usaha ternak tersebut diketahui milik seorang pria bernama Bahok.
“Itu kandang celeng punya Pak Bahok. Kapasitasnya besar, sekitar seratusan ekor. Yang besar-besar itu indukannya,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi sambil menunjuk arah kandang, Senin (6/10/2025).
Namun di balik aktivitas yang terus berjalan, tersimpan rasa kecewa dan amarah warga sekitar. Mereka mengaku tidak pernah dimintai izin, apalagi tanda tangan persetujuan.
“Kami tidak pernah dilibatkan! Tidak ada izin warga, tidak ada perhatian, bahkan hasilnya pun tidak pernah dirasakan masyarakat,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Keluhan senada datang dari warga lainnya. Ia menduga, persetujuan yang dimiliki pemilik usaha hanya berasal dari aparat tiyuh, tanpa melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Izin dari warga enggak ada. Yang tanda tangan paling aparat tiyuh. Padahal, warga di sini semua muslim, sementara yang non-muslim tinggalnya jauh di depan, bukan di sekitar kandang,” tegasnya.
Keberadaan kandang babi di tengah lingkungan mayoritas muslim ini sontak menimbulkan keresahan. Warga merasa dilangkahi, diabaikan, dan tidak dihormati. Mereka menilai, sikap diam aparat tiyuh dan lemahnya pengawasan pemerintah setempat telah membuka ruang bagi pelanggaran seperti ini.
Saat tim media mencoba meminta klarifikasi kepada aparat Tiyuh Marga Kencana, suasana sudah menjelang malam dan tak ada satu pun pihak yang bersedia memberikan keterangan.
Praktik peternakan babi yang diduga tanpa izin ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah tiyuh dan kecamatan. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mencederai norma sosial dan agama, tapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Warga menuntut tindakan tegas-sebelum bara kecil ini berubah menjadi api besar. (Pd) IMAM