Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas Dishub Dipertanyakan: Lalai atau Sengaja Membiarkan?

Tubaba, lingkarmerah.my.id – Jalan Kabupaten di Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali babak belur. Aspal terkelupas, badan jalan amblas, debu beterbangan saat kemarau, dan berubah licin berlumpur ketika hujan. Kerusakan ini diduga kuat akibat lalu lintas truk overdimensi dan overload (ODOL) milik perusahaan luar daerah yang leluasa menjadikan jalan Tubaba sebagai jalur alternatif.

Informasi yang dihimpun, armada truk pengangkut sagu milik PT BSSW yang beroperasi di Desa Pekuwon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, rutin melintas melalui jalur Tiyuh Wai Sido dan Karta Harja menuju BW Mulya Asri. Jalur kabupaten itu diduga sengaja dipilih untuk menghindari jalan utama serta meminimalkan pengawasan muatan kendaraan.

Akibatnya, infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat Tubaba rusak perlahan namun pasti. Warga sekitar harus menghadapi risiko kecelakaan setiap hari, sementara truk bermuatan berat tetap melaju tanpa hambatan.

“Setiap hari truk besar lewat. Jalan makin hancur, tapi tidak pernah ada penertiban. Kami seperti tidak punya pemerintah,” keluh seorang warga.

Aturan Tegas, Pengawasan Lemah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas melarang kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan muatan. Sanksi pidana bahkan telah diatur. Namun di lapangan, aturan itu seolah tak bertaji. Tidak terlihat adanya penimbangan tonase, pembatasan dimensi, maupun tindakan tegas. Penegakan hukum dipertanyakan ketika kerusakan jalan terus berulang tanpa solusi.

Pengakuan Sopir: 9 Ton per Armada
Seorang sopir mengaku mengangkut sagu seberat 9 ton dari pabrik di Pekuwon Agung menuju Mulya Asri. Dalam sehari, kata dia, terdapat enam armada yang beroperasi di jalur tersebut. “Jalan lain ada, tapi lebih parah. Di sini rusak, tapi masih bisa dilewati,” ujarnya.

Pernyataan ini memperlihatkan bagaimana kondisi jalan kabupaten dianggap wajar untuk dilintasi kendaraan bertonase berat, meski dampaknya merugikan masyarakat setempat.

Dishub Disorot Kondisi ini memicu tanda tanya besar terhadap kinerja Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian yang memiliki kewenangan pengawasan kendaraan angkutan barang. Warga menilai penertiban ODOL belum dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Sorotan juga mengarah ke DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Fungsi pengawasan wakil rakyat dinilai belum maksimal, mengingat persoalan kerusakan jalan akibat truk berat bukan kali pertama terjadi. “Kalau DPRD tidak bersuara, siapa lagi yang membela kami?” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi kepada Dinas Perhubungan, kepolisian, dan DPRD setempat masih dilakukan.
Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti pada wacana. Tanpa langkah tegas, jalan kabupaten akan terus hancur—dan publik kian kehilangan kepercayaan. (PD/Imam).