Harapan Raperda Disetujui Legislatif Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat Murung Raya

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2025 dalam rangka keputusan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap empat buah Reperda baru.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, berharap empat buah Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah itu memberikan manfaat positif untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kita berharap rencangan peraturan daerah yang di sepakati DPRD dan Pemerintah Daerah pada paripurna, Rabu (30/4) itu bermanfaat dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh asas manfaatnya,” harapnya saat ditanya wartawan, Kamis 1/5/2025).

Raperda yang disetujui menjadi Perda itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah, tujuannya guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Selain itu, Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dina Maulidah.

Empat buah Raperda yang disetujui DPRD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya untuk menjadi dasar pelaksana kebijakan Pemerintah lebih lanjut kedepan.

“Rapat ini menjadi hari pertama bertugas dua anggota DPRD baru bernama, Kabik Amaz Jesikha dan Nisa Angraini, resmi dilantik pada 29 April 2025. Mereka bedua langsung mengikuti rapat paripurna keputusan persetujuan Raperda itu,” ujar waket 1. (as).