Drainase Rp55 Juta di Tiyuh Pagar Dewa Disoal: Tanpa Pondasi, Pakai Batu Bekas, Dugaan Mark-Up Menguat
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Aroma kejanggalan menyelimuti proyek pembangunan drainase di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Proyek sepanjang kurang lebih 50 meter kiri dan kanan jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp55 juta itu kini menjadi sorotan tajam warga.
Sorotan muncul bukan tanpa alasan.
Sejumlah warga menilai pengerjaan proyek tersebut jauh dari standar teknis konstruksi.
Bahkan, mereka menduga kuat pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan bangunan.
“Tidak ada pondasi sama sekali.
Tidak digali dulu, batu langsung disusun di atas tanah. Seperti kerja kejar target, bukan kerja sesuai aturan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, pembangunan drainase semestinya diawali dengan penggalian dan pembuatan pondasi dasar agar struktur kokoh dan mampu menahan beban serta aliran air.
Namun yang terjadi di lapangan, batu disebut hanya ditata begitu saja tanpa dasar penguat.
Tak berhenti di situ, penggunaan material juga memunculkan tanda tanya besar.
Warga menyebut material baru yang masuk ke lokasi hanya satu mobil batu dan satu rit pasir.
Selebihnya, diduga menggunakan batu bekas dari drainase lama yang dibongkar.
“Kalau benar anggarannya Rp55 juta, kenapa materialnya seperti itu? Batu baru cuma sedikit, sisanya batu lama dipakai lagi.
Ini jelas menimbulkan dugaan mark-up,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) turun langsung ke lokasi.
Dari hasil pantauan, susunan batu tampak tidak seragam dan tidak terlihat adanya struktur pondasi yang lazim pada pekerjaan drainase permanen.
Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa proyek tersebut tidak hanya dikerjakan asal-asalan, tetapi juga berpotensi menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Jika dugaan warga benar, maka ada dua persoalan serius: kualitas pekerjaan yang dipertanyakan dan potensi kerugian keuangan negara.
Warga pun mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak pelaksana kegiatan dan instansi teknis terkait.
Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan juta rupiah dapat dikerjakan tanpa standar pondasi yang jelas? Di mana peran pengawas lapangan?
“Jangan sampai ini hanya proyek formalitas serapan anggaran.
Uang rakyat dipakai, tapi hasilnya seperti ini,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Ketertutupan ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Jika ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi atau indikasi mark-up anggaran, aparat penegak hukum diminta turun tangan.
Pembangunan infrastruktur bukan sekadar soal menyusun batu dan pasir, tetapi tentang tanggung jawab moral dan hukum terhadap setiap rupiah uang rakyat.
Jika proyek drainase ini benar dikerjakan tanpa pondasi dan menggunakan material bekas demi menekan biaya, maka publik berhak bertanya: ke mana sisa anggaran itu mengalir?.(PD/imam).






