DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II DPRD, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., serta dihadiri para anggota DPRD lainya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui forum rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun, membahas, dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan program serta kebijakan daerah agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut ditutup setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan tata tertib persidangan DPRD Kabupaten Murung Raya. (sophia).






