DPRD Murung Raya Gelar Paripurna ke-7, Bahas Dua Raperda dan Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap dua Raperda.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (8/9/2025). Turut hadir Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua II DPRD, Likon, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas berbagai kebijakan daerah. Menurutnya, kerja sama yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.
Lebih lanjut, Heriyus menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk diaudit.
Hasil audit berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini adalah bukti kerja keras bersama. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Heriyus.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan bersama atas dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. (red).