DPRD Kutai Barat Kungker Ke Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah Pada Rabu (30/04/2025)
Kunjungan kerja (Kunker) Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, S.H beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati S.E., M.I.P., dan didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan, Rizalfi dan serta beberapa Kabid Diishub.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati saat diwawancarai oleh Media mengatakan, bahwa Kunjungan mereka ini yaitu ingin Mengetahui terkait Cara Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Hasil Pertambangan yang saat ini di kelola oleh Dinas Perhubungan.
“Jadi mereka ingin belajar dari mana saja Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu terutama dari sungai yaitu tambat labuh tongkang. Hal ini sangat cocok dengan mereka karena sungai mereka lebih baik dari kita, kalau sungai kita ini tidak bisa sepanjang tahun kita layari, karena kalau airnya surut kandas dan kalau banjir tidak bisa lewat jembatan, dan lagi kalau mereka katanya, sungai Mahakam itu setahun bisa di layari,” Kata Buanapati.
lanjut Buanapati, “Kita Bangga dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara ini karena sudah ada beberapa Kabupaten yang belajar dengan kita disini, termasuk Kabupaten terdekat Murung Raya sudah menerapkan itu karena PAD mereka dari sungai juga mengalami kenaikan. Kemudian Buntok, Kapuas, Gunung Mas, Amuntai, Batola dan Kutai Barat ini,” ucapannya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai, S.H mengatakan, bahwa Kunjungan mereka ke Dishub Barito Utara ini ada Perda inisiatif DPRD yang berkaitan dengan izin tambang, kapal-kapal dan tongkang batubara sehingga kami tau bahwa disini sudah ada Perda yang mengatur masalah tersebut.
“Itu lah tujuan kami datang ke Dinas Perhubungan Barito Utara ini Untuk studi banding kira-kira ada hal-hal yang nanti sesuai dengan kebutuhan kami di Kutai Barat. Ternyata, setelah kami bertemu dengan kepala dinas perhubungan dan sekretaris juga beberapa Kabid apa yang dijelaskan terkait dengan pertanyaan kami sangat mengena,” ujarnya.
Beberapa potensi yang selama ini di Kutai Barat belum bisa menarik hasil dari tambat-tambat kapal yang bertambah diluar teriminal khusus yang di siapkan oleh perusahaan itu. Karena biaya itu boleh ditarik ke pihak pemilik Tugboat atau kapal.
“Ternyata disini sudah ada Perda nya. Ini kami adopsi supaya PAD kami di Kutai Barat mungkin di tahun-tahun berikutnya setelah Perda tersebut disahkan PAD kami akan meningkat lagi,” ucap Ridwai. (Rizal).