Diduga Beri Informasi Palsu, RS YMC Bandar Jaya Terancam Dilaporkan ke MKDKI dan MKEK

Bandar Jaya, lingkarmerah.my.id – 6 Oktober 2025; Aroma ketidakprofesionalan dunia medis kembali menyeruak. Kali ini datang dari Rumah Sakit Yukum Medical Center (RS YMC) Bandar Jaya, Lampung Tengah.
LSM InfoSOS Indonesia mengungkap adanya dugaan pemberian informasi medis palsu kepada keluarga pasien yang tengah berjuang mencari keadilan.
Korban berinisial Dalina (70), warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 4 September 2025. Ia kemudian dirujuk ke RS YMC Bandar Jaya dan menjalani tindakan operasi pada bagian kepala karena adanya gumpalan darah, serta operasi patah tulang pada kaki kanan.
Namun di sinilah dugaan kebohongan mulai tercium. Menurut keterangan J, keluarga pasien, pihak RS YMC pada hari yang sama menyampaikan bahwa dua operasi—kepala dan kaki—telah dilakukan sekaligus. Keluarga pun sempat merasa lega dan bersyukur, mengira semua penanganan medis telah rampung.
Beberapa hari kemudian, kondisi pasien mulai membaik. Karena alasan ekonomi, keluarga meminta izin untuk membawa pulang pasien.
Pada Kamis, 11 September 2025, dokter mengizinkan pasien pulang dan menjadwalkan kontrol ulang pada 18 September 2025. Namun saat pemeriksaan lanjutan itulah fakta mengejutkan terungkap.
Dokter yang menangani pasien menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan ternyata hanya pada bagian kepala, sedangkan operasi kaki belum dilakukan sama sekali. Keterangan ini sontak membuat keluarga terkejut dan kecewa berat. Mereka merasa telah dibohongi oleh pihak rumah sakit, apalagi seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Jasa Raharja sebesar Rp20 juta dan BPJS Kesehatan, tanpa transparansi jelas kepada keluarga pasien.
Merasa tidak terima, keluarga melaporkan kasus ini ke LSM InfoSOS Indonesia. Ketua InfoSOS, Junaidi Farhan, menegaskan akan mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.
“Kami akan mengumpulkan data dan bukti pendukung sebelum melangkah ke proses hukum. Jika terbukti ada manipulasi informasi medis, kami akan laporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK),” tegas Junaidi.
Sementara tim media mencoba menghubungi pihak RS YMC Bandar Jaya melalui layanan informasi WhatsApp di nomor 0813-***3-***5.
Pihak rumah sakit hanya menjawab singkat:
“Waalaikumsalam Ibu/Pak 🙏🏻. Baik, kami sampaikan ke bagian terkait, Ibu/Pak 🙏🏻😊.”
Hingga berita ini diturunkan, RS YMC Bandar Jaya belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan serius yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga medis tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika benar terbukti ada unsur kebohongan atau manipulasi informasi, langkah hukum bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme di tubuh rumah sakit tersebut. (Pd) IMAM.