Bangunan Rusak, Gedung Terbengkalai, SMP Negeri 10 Pagar Dewa Disorot, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan!

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Kondisi SMP Negeri 10 Pagar Dewa kini menjadi sorotan publik. Fasilitas sekolah yang seharusnya menjadi penunjang proses belajar mengajar, kini justru tampak rusak parah, terbengkalai, dan minim perawatan. Seolah tidak ada perhatian serius dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
Pantauan tim media pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 11.35 WIB, memperlihatkan pemandangan yang miris. Lingkungan sekolah sepi, tanpa aktivitas belajar. Tak terlihat satu pun guru maupun siswa di lokasi.
“Biasanya pulang jam setengah satu. Kepala sekolah lagi rapat entah di mana, saya tidak tahu,” ujar Edo, penjaga sekolah, saat ditemui wartawan di area sekolah.
Kerusakan terlihat nyata di berbagai titik. Atap mushola banyak yang copot, meja dan kursi siswa rusak berat, sementara dua bangunan sekolah dibiarkan hancur pada bagian atapnya hingga dipenuhi rumput liar.
Ironisnya, beberapa gedung baru justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Bangunan baru itu katanya untuk lab dan satu lagi untuk perpustakaan. Yang kecil itu saya nggak tahu untuk apa. Di sini memang banyak gedung yang nggak dipakai,” ungkap Edo menambahkan.
Di sisi lain, ketika gedung lama dibiarkan ambruk, pembangunan tiga ruang kelas baru dan satu gedung rehab justru tengah berjalan.
Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar: apa dasar prioritas pembangunan di SMP Negeri 10 Pagar Dewa?
Dana BOS Mengalir, Gedung Tetap Ambruk
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah untuk menunjang kegiatan pendidikan — salah satunya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Untuk jenjang SMP, besaran Dana BOS tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp1.160.000 per siswa.
Dengan sekitar 70 siswa terdaftar, sekolah ini diperkirakan menerima Rp81.200.000 per tahun.
Jumlah Siswa Dana per Siswa Total Dana BOS per Tahun
70 siswa Rp1.160.000 Rp81.200.000
Jumlah yang tidak sedikit. Dana tersebut seharusnya cukup untuk:
Memperbaiki atap mushola,
Mengganti meja dan kursi rusak,
Merawat bangunan lama agar tetap layak pakai.
Namun kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan. Gedung rusak dibiarkan membusuk, sementara sebagian bangunan baru kosong tak terpakai.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktepatan pengelolaan anggaran.
Publik Wajib Tahu, Aparat Harus Bertindak
Fakta lapangan memperlihatkan adanya ketimpangan mencolok antara jumlah dana yang diterima dan kondisi sekolah yang mengenaskan. Masyarakat dan orang tua siswa berhak tahu kemana aliran Dana BOS digunakan setiap tahun.
Apakah anggaran negara yang digelontorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan?
Ataukah justru tersumbat di jalur yang tak semestinya?
Kerusakan bangunan bukan sekadar soal estetika, melainkan menyangkut hak siswa atas ruang belajar yang aman dan layak.
Pemerintah daerah dan instansi terkait harus turun tangan segera, melakukan pemeriksaan, audit, dan penindakan bila ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.
“Jangan biarkan generasi penerus bangsa belajar di tengah reruntuhan, sementara uang negara terus mengalir tanpa arah.”
(PD, imam).