Awing Nu Tagih Janji PT Bahtera Alam Tamiang Terkait Sengketa Lahan

Barito Utara, lingkarmerah.my.id – Polemik sengketa lahan antara pemilik tanah Setahan Awing Nu dan perusahaan tambang batubara PT Bahtera Alam Tamiang (BAT) hingga kini belum menemukan titik temu. Perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Awing Nu menyampaikan kekecewaannya terhadap PT BAT karena dinilai tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan pada 3 Desember 2025. Hal tersebut disampaikan Awing kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).

Menurut Awing, dalam surat pernyataan hasil pertemuan tersebut, khususnya pada poin ketiga, perusahaan diwajibkan menghadirkan owner PT BAT berinisial MR untuk memberikan penjelasan dan menemui pemilik lahan dalam waktu 1×24 jam, terhitung selama tiga hari sejak surat tersebut disepakati dan ditandatangani oleh para pihak.

“Namun hingga hari ini, pihak PT BAT belum juga memenuhi kesepakatan itu, yakni bertemu langsung dengan saya sebagai pemilik lahan,” ujar Awing.

Ia menegaskan, ketidakjelasan ini berdampak pada operasional perusahaan di atas lahan miliknya. Awing mengaku terpaksa menghentikan sementara aktivitas operasional di lahan tersebut hingga permasalahan diselesaikan.

“Kami butuh kejelasan. Kalau terus berlarut-larut, kasihan juga masyarakat yang bekerja di sana. Operasional di lahan kami hentikan sementara sampai urusan ini selesai,” tegasnya.

Awing berharap PT BAT menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Terlebih, kata dia, kontrak kerja sama antara dirinya dan perusahaan telah lama berakhir dan tidak diperpanjang.
“Kontrak berakhir pada 2 Januari 2024, artinya sudah sekitar dua tahun ini kontraknya habis,” jelas Awing.

Di tempat yang sama, Ketua GPD Alur Barito, Hison, turut mendesak PT BAT agar segera menepati kesepakatan yang telah dibuat.
“Pada waktu itu sudah jelas disepakati bahwa PT BAT akan segera datang menemui Awing Nu sebagai pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun sampai hari ini, janji itu belum ditepati,” kata Hison.

Ia bahkan mempertanyakan sikap perusahaan yang dinilai berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Apakah ini disengaja agar terjadi pergesekan antara sesama masyarakat lokal, yakni antara pemilik lahan dan para pekerja di pelabuhan tersebut?” pungkasnya. (Rizal).