APDESI Barito Utara Dorong Percepatan Pembentukan KOPDES

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barito Utara , Provinsi Kalimantan Tengah Paning Ragen Mendorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap Desa, Hal ini di sampaikannya kepada Media ini Sabtu (24/05/2025).

Ketua APDESI kabupaten Barito Utara Paning Ragen ketika di Konfirmasih Media ini Melalui Via Telepon Menyampaikan. Saya sebagai ketua DPC APDESI Barito Utara Mendorong seluruh Kepala Desa se Kabupaten Barito Utara yang belum melaksanakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih agar segera menyelesaikan atau Melaksanakan Musdes jangan sampai melewati Bulan Mei, karna terakhir tanggal 31 Mei 2025 itu Hari terakhir untuk Musdes.

“Ini ada kemudahan dari hasil Rakorda kemaren yang di Palangka Raya di tanggal 22 Mei itu langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan Bahwa tidak lagi seperti kemaren yang selesai Musdes melewati Disnakertraskop minta rekom, dan itu tidak ada lagi. Sekarang sesuai dengan penyampaian Pak Zulkifli Hasan selesai Musdes langsung mendatangi Akta Notaris Untuk pembuatan Notaris dan ini ada kemudahanNya dan Biayanya hanya Rp.2.500.000 artinya Biaya Notaris itu berlaku untuk seluruh Indonesia,” ungkap Paning.

Paning Ragen berharap Bagi kepala desa yang belum membentuk KOPDES tersebut supaya secepatnya membentuk, karena tanggal 31 Mei 2025 adalah Batas terakhir Musdes. Karena Pembentukan Koperasi Merah Putih itu salah satu syarat Untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahap ll.

“Sekali lagi Saya berharap agar kepala desa yg belum membentuk KOPDES agar segera membentuk,” harap Paning.

Dia menekankan pentingnya sinergitas antar perangkat Desa untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa, dan ini adalah amanah dari Bapak Presiden, sebuah program yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa melalui wadah koperasi.

Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa ini dapat terlaksana dengan baik dan cepat, bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian, gotong royong, dan kebersamaan masyarakat desa, dan ini bukan hanya program administratif, tapi gerakan nyata untuk pemberdayaan ekonomi rakyat dari desa.

“Untuk itu, saya berharap sinergi antara perangkat desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus diperkuat. Hal ini demi mewujudkan cita-cita besar, desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujar ketua APDESI. (Rizal).