Dua Pasangan Calon Bupati Barut, Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Dalam upaya menciptakan Pemilukada PSU yang bersih dan bebas dari praktik politik uang dan SARA Dua pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah 1. Shalahuddin – Felix dan 2. Jimmy Carter – Inriaty Karawaheni melakukan Penandatanganan bersama, Tolak Politik Uang, Sebagai Tindak lanjut Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXlll/2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi (17/06/2025) di Water Front City Jl. Panglima Batur.
Pernyataan tertulis ini diinisiasi oleh KPU Kabupaten Barito Utara dan Seluruh elemen yang berkaitan dengan pemilu, termasuk perwakilan para pemilih dari berbagai jenjang usia ikut menandatangani deklarasi tersebut.
Deklarasi ini berisi komitmen dan janji Yakni :
(1) Takkan melakukan politik uang, baik memberi ataupun menerima dalam bentuk apapun.
2) Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3) Melaksanakan pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, dan tanpa politisasi SARA.
4) Patuh kepada peraturan perundang-undangan dan putusan peradilan.
5) Siap membantu dan menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Barito Utara selama PSU Pilkada.
6) Siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari dalam kata Sambutanya Menyampaikan Bahwa Deklarasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan keputusan hukum. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum reflektif agar kejadian sebelumnya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita harus memastikan bahwa pelanggaran yang bertentangan dengan hukum tidak lagi terulang.
Kita semua telah belajar bahwa suksesnya Pilkada bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama dan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pengawas, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan terutama pemilih. Oleh karena itu, hari ini kami mengundang tidak hanya pasangan calon, partai politik, dan stakeholder formal, tetapi juga perwakilan pemilih dari berbagai generasi-mulai dari Gen Z hingga Pre-Baby Boomers-sebagai simbol komitmen kolektif.
“Mari kita jalankan putusan Mahkamah Konstitusi ini dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin di balik setiap kejadian selalu ada hikmah. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Kabupaten Barito Utara-agar lebih luber, jurdil, dan bebas dari politik uang,” tegasnya.
Lanjut Siska. “Kita lelah jika harus mengulang lagi PSU. Maka, komitmen yang telah diikrarkan bersama tadi, semoga bukan hanya menjadi slogan yang mudah diucapkan, tetapi benar-benar menjadi tanggung jawab moral yang kita laksanakan bersama,” katanya.
Selain deklarasi, tadi juga telah dilakukan penyerahan SK penetapan nomor urut pasangan calon, serta SK kepada partai politik pengusung.
“Kami tegaskan bahwa nomor urut pasangan calon tetap, tidak dilakukan pengundian ulang, sesuai ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (Rizal).