Menjelang PSU, KPU Barito Utara Musnakan Surat suara Lebih

Barito Utara, Lingkarmerah.My.Id –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Lebih, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Sebanyak 815 Lembar di halaman Kantor KPU pada, Jumat (21/03/2025) Pukul 22.00Wib Malam
Turut Hadir dalam Pemusnaan Surat suara tersebut, Ketua KPU Siska Dewi Lestari beserta komisioner dan staf, Ketua Bawaslu Adam, Kapolres Barito Utara yang di Wakili Oleh Kabag Ops Kompol Masriyono, Dandim 1013 yang di Wakili Kapten Guntur, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Serta LO pasangan Calon Masing – Masing Paslon 01 dan 02.
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Menyampaikan Bawah Pemusnaan Surat Suara Untuk Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini memang sudah disediakan sejak Awal Kemaren yaitu sebanyak 2000 Lembar, kemudian dengan jumlah DPT yang ada di TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Sebanyak 587 + 2,5% menjadi 602.
Untuk TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru Sebanyak 568 + 2,5% menjadi 583 sehingga Total dari dua TPS jumlah Surat Suara yang digunakan dalam pelaksanaan PSU ini sebanyak 1185 Lembar.
“Karena tadi ada Surat Suara 2000 Lembar berarti sisanya 815 itu harus kita Musnakan sebelum Pelaksanaan PSU Besok tanggal 22 – 03 – 2025. Kita tadi sudah bersama – sama menyepakati, maka kita buat berita Acara yang wajib menanda tangani berita Acara itu adalah Polres, Bawaslu dan KPU,” ujar Siska.
Menurut Siska, Surat Suara yang di pergunakan di TPS sudah Sortir, sedangkan Surat suara yang kita bakar ini Masih bentuk Lebar – Lembar.
“Kita Berharap PSU Besok semoga berjalan dengan Lancar, Aman, Damai dan tentunya dengan bantuan dari semua Stekholder, tidak hanya dari KPU sebagai Penyelenggara atau Bawaslu sebagai Pengawas ,tapi semua Unsur baik itu Tim dari peserta Pilkada itu sendiri,” harap Siska.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Pebiyanto, S.H.,S.I.K, Melalui Kabag Ops Kompol Masriyono Mengatakan Pada Prinsipnya pihaknya siap Mengawal seluruh Rangkaian PSU di kabupaten Barito Utara ini, termasuk dalam hal Pemusnaan Surat suara yang tidak terpakai.
Semua di laksanakan dengan Transparansi di hadiri Oleh seluruh Penyelenggara KPU dan Bawaslu serta LO Pasangan Calon serta di hadiri Oleh Aparat Keamanan.
“Jadi tidak ada yang perlu di Ragukan oleh Warga atau Paslon dan Pihak – Pihak lainya tentang kinerja Penyelenggara sampai saat ini,” jelas Masriyono.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam, mengatakan dengan adanya Pemusnaan ini. “Harapan kita menunjukkan melaksanakan Pemilu dengan Transparansi, jadi tidak ada lagi kecurigaan dari para pihak yang terlibat dalam Pemilu ini. Demikian, ujarnya. (Rizal).