Musrenbangdes Malawaken 2027: Anggaran Menyesuaikan, Program Prioritas Jadi Fokus Pembangunan

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mulai mematangkan arah pembangunan untuk tahun 2027. Keterbatasan dan penyesuaian anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang digelar di Kantor BPD Desa Malawaken, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Teweh Baru Samsul Astorijaya, Kepala Desa Malawaken Syahnudin beserta perangkat desa, Ketua BPD Muliadi, PJMD Kabupaten Indra Jaya, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Ketua RT. serta sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas hasil penjaringan aspirasi masyarakat sekaligus menentukan program yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Malawaken pada 2027.

Kepala Desa Malawaken Syahnudin mengatakan, penyusunan program pembangunan harus dilakukan secara cermat mengingat adanya penyesuaian terhadap anggaran yang akan diterima desa pada tahun mendatang.

“Mengingat anggaran kita tahun 2027 itu ada pengurangan-pengurangan di sana-sini,” ujar Kades.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah desa bersama masyarakat harus mampu menentukan kegiatan berdasarkan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.

“Jadi, saya harap kebijakan kita hari ini dalam menganggarkan kegiatan untuk tahun 2027, kita akan memilih kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas,” katanya.

Syahnudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan turut memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap usulan yang dibahas nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Malawaken Muliadi menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat kemudian dibahas dan disaring dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan anggaran desa.

“Acara ini adalah kelanjutan dari hasil musyawarah yang dilaksanakan kemarin. Apa-apa yang kita usulkan kemudian disaring dengan berbagai pertimbangan, sehingga menjadi hal-hal yang lebih urgent, yang lebih penting, dan kiranya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

Muliadi mengatakan, sejumlah kegiatan yang telah dibahas nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.

“Pada hari ini ada beberapa item yang akan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada pada desa kita,” kata Muliadi.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menetapkan program yang akan dijalankan Pemerintah Desa Malawaken melalui RKPDes Tahun 2027.
Stunting Jadi Perhatian. Selain pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, persoalan kesehatan, khususnya penanganan stunting, turut mendapat perhatian dalam Musrenbangdes.

Pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, pendamping desa dan unsur terkait didorong untuk menyamakan data, bahasa serta persepsi agar upaya penurunan angka stunting dapat dilakukan secara terukur dan bersama-sama.

PLT Camat Teweh Baru melalui Sekcam Samsul Astorijaya menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menangani persoalan tersebut.

“Kita menyatukan bahasa, menyatukan persepsi, dan menyatukan kesepahaman kita,” ujar Samsul Astorijaya.

“Nah inilah yang harus kita luruskan bersama-sama nanti supaya kita bisa menurunkan angka indikasi stunting ini bersama-sama,” lanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dapat dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari perubahan kondisi masyarakat, termasuk keberhasilan dalam menekan persoalan kesehatan.

“Kalau semakin banyak dari 15 ke 22, berarti ada program yang gagal,” kata Sekcam.

Ia menegaskan, penanganan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh unsur terkait agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil yang nyata.

Pendidikan dan Potensi Desa Sektor pendidikan juga menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam pembahasan Musrenbangdes. Pemerintah desa diingatkan agar memahami batas kewenangan dalam memberikan dukungan terhadap sektor pendidikan.

Dukungan desa diarahkan pada bidang yang menjadi kewenangan desa, termasuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

“Sebagaimana amanah undang-undang tentang desa, yang wajib dilaksanakan oleh desa adalah pembinaan pendidikan anak usia dini dan nonformal,” harapnya.

Pendidikan kesetaraan juga menjadi salah satu hal yang disoroti. Program pendidikan nonformal dinilai dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat mengikuti pendidikan formal secara normal.

“Kalau ada yang karena pernah sakit, pernah kecelakaan kendaraan, atau orang tua yang tidak mampu, mereka bisa ikut paket C,” tambah Samsul.

Pemerintah kecamatan juga mendorong agar fasilitas serta sumber daya yang tersedia di Desa Malawaken dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pendidikan masyarakat.

Di sisi lain, pembangunan desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga mampu melihat potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Akses wilayah yang dimiliki Desa Malawaken dinilai dapat menjadi peluang untuk mengembangkan berbagai kegiatan produktif.

“Jadi angkat peluang dan kesempatan itu,” tegasnya.

Dukungan pembangunan desa juga diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan sekaligus mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan.

Dengan berbagai masukan yang disampaikan dalam Musrenbangdes, Pemerintah Desa Malawaken bersama BPD dan unsur terkait selanjutnya akan menyusun RKPDes Tahun 2027.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kegiatan yang akan dimasukkan dalam rencana kerja. Karena itu, program yang dipilih diharapkan memiliki tingkat urgensi dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Musrenbangdes tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan. Melalui perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan, Desa Malawaken diharapkan dapat menjalankan pembangunan tahun 2027 secara lebih terarah, efektif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta program yang menjadi kewenangan desa.(Rizal)