Komisi III DPRD Murung Raya Gelar Rapat Kerja dan Monitoring Pelaksanaan APBD 2025
PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – DPRD Kabupaten Murung Raya melalui Komisi III melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah dalam Masa Sidang I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat kerja dan kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan sebagai upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Secara normatif, kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan agenda pengawasan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 19–22 Januari 2026. Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, evaluasi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, evaluasi kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan urusan wajib pemerintahan daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sebagai dasar penetapan target PAD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.T. dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa kegiatan rapat kerja dan kunjungan lapangan tersebut tidak bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, regulasi, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Fungsi pengawasan DPRD dilaksanakan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sutrisno.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Murung Raya akan mencermati secara serius setiap capaian, temuan, serta kendala yang dihadapi mitra kerja, termasuk tingkat kepatuhan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI sebagai indikator penting perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan strategis bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kebijakan, sekaligus sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan pengawasan yang efektif dan konstruktif, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat semakin berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, S.Kom, serta beberapa orang dari Setwan mengikuti monitoring ini. (sophia).






