Bupati Murung Raya Dukung Sinergi Pertanahan dan Tata Ruang Kalteng

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang serta menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kepala Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, kanor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Rakor tersebut membahas penguatan kebijakan agraria, penataan ruang, serta percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang berdampak pada pembangunan dan investasi.

Gubernur menekankan pentingnya integrasi data spasial untuk mendukung penyusunan RTRW yang lebih akurat dan terpadu.

Dalam forum tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan tantangan Murung Raya, termasuk pemetaan wilayah dan legalisasi aset tanah masyarakat adat.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya untuk mendukung penataan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinergi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Murung Raya,” tutur Heriyus.

Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola pertanahan dan percepatan pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (Sophia).