Humas PT. KMB “Ambro” Diduga Sebarkan Fitnah Dan Info HOAX Mengenai Uang Perdamaian Dari Lahan Warga Kotim 

20 September 2025

LINGKAR MERAH––Terkait adanya info yang tersebar dibeberapa cet WhatsaApp dan Telepone. Mengenai S yang diduga audah menerima uang perdamaian dari hasil pendampingan kasus lahan milik warga Kotim dari perusahaan PT. KMB.

Kuasa Hukum Media Lingkarmerah.my.id dan Jejakkriminal.my.id Dr.Muhammad Nur., S.H.,MPD.,C.F.L.S.,M.H membantah adanya tudingan tersebut terhadap S salah satu anggota tim media lingkarmerah dan jejakkriminal yang juga bergabung di organisasi TIM Satgassus Garda Prabowo Kalimantan Selatan (Kalsel) .

Muhammad Mursalin yang diketahui adalah Anggota juga di Tim Satgassus dari Garda Prabowo, menghubungi S melalui telpone WhatsApp kalau dirinya mendapat info bahwa S diduga sudah menerima uang perdamaian dari PT. KMB yang diserahkan oleh Ambroh.

Menurut keterangan S kepada media ini,”bahwa dirinya sempat ditelpone oleh Muhammad Mursalim yang sebelumnya mursalim dihubungi dari awal oleh DPP Garda Prabowo. Selanjutnya Mursalim menceritakan kronologisnya bahwa menurut DPP Garda Prabowo, S sudah menerima uang perdamaian dari PT. KMB prihal pengurusan lahan warga.

Informasi tersebut diketahui S melalui Muhammad Mursalim bahwa sebelumnya itu, Ketua DPP.Satgassus Garda Prabowo, “Bob Sesep Mulai sudah berkomunikasi dengan Ambro selaku Humas di PT. KMB (Karya Makmur Bahagia) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit terletak di Desa Agung mulia Kecamatan Telaga Antang kota Waringin Timur Kalteng.

Dalam percakapan tersebut “Ambro mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan uang perdamaian itu kepada S

Mengetahui hal tersebut. “Ketua DPP Satgassus Garda Prabowo menyampaikan kepada perwakilan Dansatgasus Garda Prabowo Kalimantan Selatan, “Adi maswardi yang katanya Satgassus Garda Prabowo Kalimantan Selatan sudah menerima uang perdamaian dari Ambro Humas PT. KMB. 

Selanjutnya info tersebut Dansatgasus Garda Prabowo Kalimantan Selatan kembali menghubungi koorlap Kalteng,”Muhammad Mursalin dan menyampaikan tuduhan itu kepada saya S (red) Bahwa katanya S sudah menerima uang perdamaian.

Perlu diketahui, bahwa selama berjalan kepengurusan lahan milik warga tersebut, yang saat itu ditangani olehTim Satgassus Garda Prabowo, sampai saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyelesaian dari sengketa lahan itu dan tiba-tiba saja ada kabar miring melalui telfone WhatsApp saya, “Jika saya katanya sudah menerima uang perdamaian.

Menurut S ini info Hoax dan tidak benar.“Satu rupiahpun saya tidak pernah menerima uang pemberian dari pihak manapun dan tuduhan ini harus dipertanggung jawabkan karena ini menyangkut pencemaran nama baik dan menyerang pisikis pribadi saya. “Saya tidak ingin mencoreng nama baik suatu organisasi apalagi ini menyangkut Garda prabowo”.

Olehnya itu, S yang diketahui adalah wartawan dimedia lingkarmerah.my.id dan Jejakkriminal.my.id. Kuasa Hukum media ini angkat bicara dengan adanya berita tidak benar alias Hoax terkait penerimaan uang perdamaian yang diduga dilakukan oleh klien kami berinisial S.

Kami akan menempuh jalur hukum, jika itu terbukti dinyatakan tidak benar, maka yang menebar isu atau info kepada klien kami S melalui cet dan Telpone WhatsApp akan kami bawa kerana hukum. Ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merugikan pribadi klien kami dan kepercayaan dari mayarakat. “Tegasnya.

 

Bersambung……