Satpol PP Tubaba Gelar Razia, Karaoke Arya Diduga Bandel Buka di Bulan Ramadhan
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah,my.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos pada Sabtu dini hari (7/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mendapati belasan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat.
Razia yang melibatkan unsur Polres, TNI, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dikeluhkan warga.
Kepala Satpol PP Tubaba, Barmawi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk menekan berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama di momentum bulan suci Ramadhan.
“Razia ini kami lakukan bersama unsur Polres, TNI, Dinas Sosial, serta Dinas Perizinan satu pintu. Sasaran utama adalah tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penyakit masyarakat,” kata Barmawi.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang, terdiri dari 7 perempuan dan 5 laki-laki, yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Sebagian dari mereka kami dapati sedang berkaraoke, ada juga yang diduga melakukan kumpul kebo. Bahkan ditemukan satu perempuan yang masih di bawah umur berada di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan Karaoke Arya yang diduga tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada imbauan pemerintah daerah agar tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan.
Menurut Barmawi, sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap imbauan pemerintah daerah. “Untuk Karaoke Arya akan kami tindak lanjuti dengan melayangkan surat teguran agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Sebelumnya sudah kami berikan surat imbauan, tetapi tidak diindahkan,” tegasnya.
Seluruh orang yang diamankan dalam razia tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Barmawi juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang dinilai meresahkan, termasuk dugaan pelanggaran di rumah kos yang kerap menjadi keluhan warga.
“Kami sudah menerima sejumlah laporan masyarakat, salah satunya terkait aktivitas di rumah kos di wilayah Pulung Kencana dan sekitarnya. Informasi seperti ini tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (PD/Imam).






