Swalayan Multi M Diduga Serobot Lahan Irigasi, Tanggul Dikeruk Demi Bisnis

Tubaba, lingkarmerah.my.id – 26 September 2025: Aroma penyalahgunaan aset negara kembali tercium di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pembangunan calon swalayan Multi M di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kini jadi sorotan. Pasalnya, bangunan megah tersebut diduga berdiri di atas lahan irigasi milik negara. Lebih parah lagi, tanggul irigasi yang seharusnya dilindungi justru dikeruk untuk kepentingan bisnis.
Imam, pemilik bangunan, bersikukuh bahwa lahan yang ditempatinya adalah tanah pribadi yang sah secara sertifikat.
“Tanah milik sendiri, beli sendiri sudah agak lama. Masih ada sisa 3 meter. Kalau tanggul memang belum ada ganti rugi dari pemerintah. Surat sudah balik nama bersertifikat dan sudah diketahui kepalo tiyuh juga. Untuk pengukuran tanah, saya serahkan ke notaris, saya tidak tahu teknisnya,” ucap Imam.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar: Bagaimana mungkin lahan irigasi-aset vital negara, tiba-tiba bisa diklaim sebagai tanah pribadi hanya bermodal sertifikat dari notaris?
Izin Hanya Lisan, Kepalo Tiyuh Lepas Tangan
Kepalo Tiyuh Pulung Kencana, Hendrawan, tak menampik adanya laporan pembangunan swalayan itu. Namun, ia mengaku hanya menerima pemberitahuan secara lisan tanpa dokumen resmi.
“Dia laporan waktu peletakan batu pertama. Izin hanya lisan saja, tidak ada surat resmi. Masalah tanggul saya tidak tahu, untuk urusan surat-menyurat juga saya tidak tahu,” kata Hendrawan, seolah cuci tangan.
Camat Angkat Bicara: Irigasi Harus Dilindungi
Camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, S.I.P., M.I.P., menegaskan bahwa irigasi tidak boleh dialihfungsikan.
“Harapan kami, OPD atau dinas terkait segera memberikan sosialisasi dan ketegasan terhadap status aset irigasi. Irigasi seharusnya dijaga untuk kepentingan pertanian, bukan untuk dikuasai secara pribadi,” tegasnya.
Irigasi Hancur, Ketahanan Pangan Terancam
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan penyerobotan aset negara di Tubaba: mulai dari rumah permanen di bahu irigasi, tanggul dikeruk alat berat di Candra Jaya, hingga kini swalayan yang menjorok ke lahan irigasi di Pulung Kencana.
Ironisnya, ketika pemerintah pusat gencar menggaungkan program ketahanan pangan, di daerah justru saluran irigasi—urat nadi petani, dibiarkan rusak dan dialihfungsikan jadi lahan bisnis.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, pertanyaan besarnya: siapa yang menanggung kerugian? Jawabannya sudah jelas: rakyat kecil yang paling dirugikan.
(Pedia HT/Imam)