Skandal Mushola SDN 17! Murid Miskin Dipaksa Bayar, Dana Rp5 Juta Diduga Bocor untuk Rokok

Tulang Bawang Barat, 20 September 2025 

LINGKAR MERAH–Dunia pendidikan kembali tercoreng. SDN 17 Tulang Bawang Udik, Tiyuh Kagungan Ratu, diduga melakukan pungutan liar dengan dalih pembangunan mushola. Setiap murid diwajibkan menyetor Rp100 ribu. Lebih ironis, jika satu keluarga memiliki dua murid, iurannya dipatok Rp150 ribu.

Padahal, Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa komite sekolah dibubarkan dan segala bentuk pungutan dilarang. Namun, pihak sekolah bersama oknum komite nekat menabrak aturan. Tragisnya, murid dari keluarga tidak mampu pun tetap dipaksa membayar tanpa keringanan.

Dalih Swadaya, Faktanya Wajib Bayar

Guru di sekolah berdalih pembangunan mushola sudah direncanakan sejak lama. “Mushola ini direncanakan sebelum Pak Joko pensiun. Kami ingin masyarakat melihat mushola berdiri di masa beliau menjabat,” ujar seorang guru.

Namun, pengakuan wali murid justru menelanjangi dalih tersebut.

“Kami setor Rp100 ribu per anak, kalau dua anak Rp150 ribu. Disuruh nitip ke seseorang, katanya lebih aman,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kesal

Dana Bocor untuk Rokok dan Kue

Lebih mencengangkan, dana yang terkumpul sudah mencapai Rp5,3 hingga Rp5,4 juta. Namun, sebagian dana diduga disalahgunakan.

“Saya bukan bendahara, cuma dititipi uang. Ada yang sudah dipakai buat rokok dan kue-kue,” aku orang yang memegang dana tersebut.

Ajang Pencitraan, Bebani Wali Murid

Alih-alih menjadi teladan transparansi, praktik ini justru mencederai dunia pendidikan. Pembangunan mushola dituding hanya menjadi ajang pencitraan oknum sekolah, sementara murid dan wali murid dipaksa menanggung beban.

Kasus ini kian menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana serampangan di sekolah negeri. Publik pun mendesak Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum segera turun tangan, menghentikan praktik kotor ini, serta menindak tegas pihak yang terlibat.

 

(Pedia HT/Imam)