Satpol PP Tubaba segel Karaoke Diva, Tekanan 97 Warga Tak Terbendung

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya tak lagi tinggal diam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung dan melayangkan surat penutupan terhadap usaha hiburan malam Karaoke Diva di RK 5, Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, setelah gelombang protes warga kian memuncak.

Puluhan personel Satpol PP diterjunkan pada Rabu malam (8/4/2026) untuk memastikan aktivitas tempat hiburan tersebut. Langkah ini merupakan respons atas keresahan warga yang selama ini mengeluhkan kebisingan hingga mengganggu waktu istirahat.

Kepala Satpol PP Tubaba, Barmawi, SH, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sikap tegas pemerintah atas gejolak di tengah masyarakat.

“Kami turun untuk memastikan apakah masih beroperasi. Warga sudah jelas menolak dan meminta ditutup. Aktivitasnya dinilai mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari,” tegas Barmawi.

Tak berhenti pada pemantauan, Satpol PP juga resmi melayangkan surat penutupan sementara kepada pengelola Karaoke Diva. Surat tersebut didasari tekanan kuat dari masyarakat, dengan 97 warga membubuhkan tanda tangan penolakan yang diketahui oleh aparat tiyuh setempat.

Situasi ini memperlihatkan bahwa konflik sosial akibat operasional tempat hiburan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele. Pemerintah pun memilih langkah pengamanan untuk mencegah potensi gesekan yang lebih luas.

“Kami tidak melarang usaha, tapi wajib patuh aturan. Kalau sudah menimbulkan gejolak seperti ini, harus dihentikan sementara sampai persoalan dengan warga tuntas,” ujar Barmawi.

Penutupan sementara Karaoke Diva menjadi bukti bahwa suara warga tak bisa diabaikan. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam agar tidak mengabaikan ketertiban lingkungan dan norma sosial yang berlaku. ( PD/imam).