Rapat Kerja Se-Kecamatan Teweh Selatan 2026 Teguhkan Sinergi Pemerintahan Desa
Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Pemerintah Kecamatan Teweh Selatan bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kedamangan, serta tokoh masyarakat melaksanakan Rapat Kerja Se-Kecamatan Teweh Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Camat Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (22/01/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI-Polri, serta lembaga adat guna mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Teweh Selatan.
Dalam sambutannya, Camat Teweh Selatan, ARSON, S.T, M.Eng. menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan momentum yang sangat penting dan berharga bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Rapat kerja ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk kembali meneguhkan komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD unsur TNI dan Polri, maupun lembaga adat,” ujar Arson.
Ia juga menekankan kepada seluruh kepala desa bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan publik yang berkualitas adalah keharusan. Kepala desa harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Oleh karena itu,saya mengajak seluruh Aparatur desa untuk terus meningkatkan disiplin,Integritas dan rasa tanggung jawab. Karena pelayanan yang baik bukan hanya mencerminkan kinerja pemerintah ,tetapi juga membangun Kepercayaan Masyarakat kepada Negara Melalui Pemerintah Desa.
Selain itu, Camat Arson menyampaikan harapan besar kepada para Ketua dan Anggota BPD agar dapat menjalankan fungsi pengawasan, fungsi legislasi desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara aktif, objektif, dan bertanggung jawab.
“BPD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak BPD dan pemerintah desa untuk terus membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Teweh Selatan.
Perbedaan Pendapat antara BPD dan Pemerintah Desa adalah Hal yang Wajar dalam Proses demokrasi,Namun Perbedaan tersebut harus disikapi secara dewasa,melalui Musyawarah,dialok terbuka dan saling menghormati demi menjaga keharmonisan ,stabilitas Pemerintah desa demi terwujudnya Pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada Kesejahteraan Masyarakat.
Sementara itu Arson juga mengucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Damang Kepala Adat serta Mantir adat se kecamatan Teweh selatan atas Pengabdian Bapak-Bapak dalam menjaga, Melestarikan dan menegakkan Nilai-nilai adat di tengah Masyarakat di tengah perkembangan Zaman.
Peran lembaga adat justru semakin penting sebagai penyejuk,Penengah dan penuntun dalam penyelesaian Persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat. (Rizal).






