PKB Kalteng Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen di Zona II pada Pemilu 2029
KUALA KAPUAS, lingkarmerah.my.id – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah menargetkan kenaikan perolehan kursi legislatif hingga 100 persen di sejumlah daerah, khususnya wilayah Zona II, pada Pemilu 2029.
Ketua DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa langkah menuju kemenangan telah dimulai sejak dini melalui pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Zona II yang meliputi Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Palangka Raya, dan Kabupaten Katingan, Senin (13/4).
“Momentum muscab ini menjadi titik awal perjuangan menuju kemenangan Pemilu 2029. Kita mulai lebih awal agar target kenaikan 100 persen bisa tercapai,” ujar Rahmanto kepada awak media usai pembukaan kegiatan.
Ia merinci, sejumlah target konkret telah disiapkan. Di Kabupaten Kapuas, PKB menargetkan peningkatan dari 4 kursi menjadi 8 kursi. Di Kabupaten Pulang Pisau, partai menargetkan kembali meraih 4 kursi.
Sementara itu, di Kota Palangka Raya, perolehan kursi ditargetkan naik dari 3 menjadi 6 kursi. Adapun di Kabupaten Katingan, PKB membidik kenaikan dari 4 kursi menjadi 6 hingga 7 kursi.
“Kita optimistis, kalaupun tidak mencapai target maksimal, paling tidak mendekati angka tersebut. Tak hanya legislatif, PKB juga mulai menyiapkan langkah untuk kontestasi eksekutif,” tegasnya.
Rahmanto menambahkan, pada 2030 pihaknya menargetkan kader PKB minimal dapat menduduki posisi wakil bupati, bahkan bupati di beberapa daerah, khususnya di wilayah Zona II.
Menurutnya, kunci utama mencapai target tersebut adalah penguatan struktur partai hingga ke akar rumput, termasuk mengoptimalkan peran lembaga sayap dan organisasi yang terafiliasi dengan PKB sebagai ujung tombak rekrutmen dan penguatan basis pemilih.
“Penguatan struktur ini penting, dari tingkat bawah sampai atas. Semua kader harus bergerak dan hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kader PKB wajib responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat, baik melalui kehadiran langsung di lapangan maupun melalui jalur aspirasi di legislatif.
“Kader PKB harus hadir di setiap kesulitan masyarakat. Fraksi PKB juga wajib memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” tandasnya. (Anita).






