PERWABARA PASTI, Gelar Simposium Nasional Masyarakat Adat Tahun 2025

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Perkumpulan Warga Batara Mandiri Peduli Sosial dan Investasi (PERWABARA PASTI) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Simposium Nasional Masyarakat Adat Tahun 2025 dengan Mengusung Tema :” Masyarakat Adat Sebagai Pelaku Penting Dalam Dunia Investasi”.yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Pada Senin (29/09/2025).
Simposium Nasional Masyarakat Adat yang Pertama di laksanakan di Indonesia ini yang diinisiasi oleh PERWABARA PASTI dengan mengusung gagasan besar, memperkuat peran Masyarakat adat dalam dunia investasi berkeadilan dan berkelanjutan, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, melalui Sekda Barito Utara Drs. Muhlis.
Melalui simposium perdana ini, Barito Utara tidak hanya menjadi tuan rumah sebuah pertemuan penting, tetapi juga sebagai Pionir dalam memperjuangkan posisi masyarakat adat sebagai pelaku investasi yang tangguh, inovatif, dan tetap berpegang pada nilai budaya serta kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya PJ.Bupati Indra Gunawan yang di Bacakan Oleh Sekda Drs Muhlis menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat, khususnya Suku Dayak, bukan hanya penjaga Nilai Budaya dan Tradisi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai Motor penggerak pembangunan Ekonomi.
Dengan kebersamaan masyarakat adat dalam mendukung Investasi, kita bisa mendorong pembangunan berkelanjutan. Simposium ini diharapkan menjadi wadah diskusi Inspiratif yang memperkuat Kapasitas masyarakat adat dalam menghadapi tantangan global,” ucapnya.
Ketua Panitia Gusti Rahmadi Jaya, ST, Dalam kata Sambutanya Menyampaikan bahwa Simposium ini lahir dan tercetus dari buah pikiran para Tokoh Masyarakat, adat, pemuda, dan organisasi lokal lainnya.
Adapun BATARA PASTI sendiri telah menaungi 22 Ormas dan LSM, Sesuai data list panitia peserta yang mengikuti Simposium mencapai 217 orang, terdiri dari Camat, Kepala Desa,Damang, Mantir, perwakilan perusahaan, tokoh adat, Tokoh Agama dan Mahasiswa.
Dikatakan oleh Gusti, pada kegiatan ini telah menghadirkan sejumlah Narasumber yang berkompeten dibidangnya masing – masing, Yaitu: DR. Fahmi Bachmid,SH., M.H
(Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia) Dengan materinya Tinjauan Konstitusi terhadap Eksistensi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Bingkai Negara NKRI.
M. Armen Lukman, Advokad – Konsultasi Hukum – Penasehat Hukum, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah 2008-2016. Dengan Materi Harmonisasi Hukum Adat Dan Hukum Positif untuk Investasi SDA Berkelanjutan di Barito Utara, Kalteng.
Dr. Rico Septian Noor, SH., MA dengan penyampaian Materi Menyelaraskan Investasi dan hak – hak masyarakat Adat di Kalimantan Tengah, serta Davit S. Hut., MP (Penyuluh Kehutanan), dengan materi Tata guna lahan.
“Materi yang dibawakan meliputi Konstitusi, Harmonisasi Hukum Adat dengan hukum Positif, hingga tata guna lahan,” papar Gusti
Ditempat yang sama Ketua PERWABARA PASTI, Barito Utara, H. Ajidinnor, SH, menyampaikan bahwa Simposium ini juga bertujuan untuk memberikan Edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya potensi konflik antara masyarakat adat dan investor yang berinvestasi di daerah.
“Kami ingin masyarakat adat dihargai, sekaligus masyarakat juga menghargai investor. Dengan begitu akan tercipta kerjasama yang baik, dari kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” katanya.
Di Akhir dari kegiatan ini Panitia juga Memberikan Undian Door Prize Bagi Para Undangan yang Hadir, sebanyak 35 Undian dengan total hadiah mencapai Rp20 juta bagi yang beruntung. (Rizal).