Pemkab Murung Raya Rapat Bahas Peningkatan PAD

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat evaluasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) triwulan I tahun 2025, bertempat di Aula A kantor Bupati Murung Raya, Kamis (5/6/2025).
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H, dan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda Kab.Mura dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Murung Raya.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian PAD pada triwulan I tahun 2025, dan membahas berbagai kendala serta solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dalam evaluasi ini, dipaparkan realisasi pendapatan masing-masing Perangkat Daerah serta tantangan yang dihadapi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya mengungkapkan, bahwa capaian PAD pada triwulan I belum optimal, terutama pada sektor pajak dan retribusi, beberapa sektor lainnya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD juga belum memberikan hasil yang signifikan.
“Kepala Perangkat Daerah menginventarisir apa saja potensi-potensi yang dapat meningkatkan PAD kedepannya,” ungkap Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin.
Rahmanto mengatakan kedepan akan dibentuk tim terpadu pelaksanaan penggalian PAD, baik pajak maupun retribusi yang saat ini sedang disusun draft rancangannya. Kedepan tim ini akan melibatkan instansi lintas sektor yang diharapkan dapat berkolaborasi untuk peningkatan PAD.
Rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Perangkat Daerah dalam pengelolaan potensi PAD dari berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan yang perlu dikembangkan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana untuk meningkatkan pengelolaan destinasi wisata di wilayahnya agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Sektor perizinan usaha juga menjadi perhatian, di mana pengawasan izin usaha akan diperketat untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berkontribusi pada Penerimaan Daerah. demikian, ujarnya. (red).