Pemkab Murung Raya dan DPRD Ikuti Rapat LKPJ Secara Daring Dengan Kemendagri

Murung Raya, lingkarmerah.my.id -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapat laporan kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) secara daring dengan Kementrian Dalam Negeri. Rapat ini dihadiri Bupati Murung Raya melalui Sekda, Hermon, beserta jajaran terkait.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, dan Ketua Komisi 1 DPRD Murung Raya, Rejikinnor, S.Sos, Sekwan DPRD, Andri Raya, S.STP.,M.Si, di aula kantor Bupati, Selasa (25/3/2025).

Dalam rapat ini, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Otonomi Daerah, Deddy Winarwan, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja Pemerintah Daerah.

“LKPJ ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja kita dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Rapat LKPJ ini juga membahas tentang capaian kinerja Pemerintah Daerah khususnya Kepala Daerah dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada masyarakat dalam hal legislatif serta juga dibahas tentang sanksi terhadap Kepala Daerah yang tidak melaksanakan penyampaian LPPD nya.

Sementara itu, Ditjen Otonomi Daerah berharap bahwa rapat LKPJ ini khususnya legislatif untuk mengingatkan Kepala Daerah yang melanggar aturan agar memenuhi hak dan kewajibannya sebagai Kepala Daerah, bahkan bila tidak melaksanakan program strategis Nasional maka bisa sampai dengan sanksi pemberhentian terhadap Kepala Daerah tersebut.

Rapat LKPJ ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari masing-masing daerah.

Pemerintah Daerah Murung Raya diharapkan dapat mendukung program strategis Nasional dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Demikian, imbuh Ditjen Otonom, (red).