Pemkab dan DPRD Murung Raya Bersinergi dengan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

PALANGKA RAYA, lingkarmerah.my.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI, serta jajaran dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Murung Raya dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini yang dinilainya sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih optimal.
Heriyus juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Murung Raya, antara lain penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN guna memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.
“Selain itu, pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) serta transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Heriyus.
Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah Murung Raya untuk melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025. Ia menekankan agar pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. (red).