Pemerintah Kabupaten Barito Utara Rapat Konsultasi Publik Bersama PT.BEK, Terkait RIPPM

Barito Utara, Lingkarmerah.My.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah Bersama PT.Bharinto Ekatama (PT.BEK) Rapat Konsultasi Publik terkait Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Untuk Tahun 2026-2030, yang di Laksanakan di Ruang Rapat Aula Sekda pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara, Arson, S.T.,M.Eng., mewakili Sekda, Kepala Dinas SDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Plt. Camat Teweh Timur, KTT PT. BEK Iman Mandiri dan jajarannya, Kepala Desa, serta undangan terkait lainnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan bahwa sektor usaha yang bergerak yaitu di bidang pertambangan mineral dan batu bara ini merupakan tonggak penting dalam masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Dengan melalui dialog seperti ini diharapkan akan muncul masukan, gagasan dan kritik membangun agar Rencana Induk Program Ini semakin matang dan tepat sasaran. “Kita semua menyadari lanjutnya, bahwa keberhasilan program Pemberdayaan tidak dapat dicapai secara sepihak,” Ujarnya.
Lebih lanjut, sinergi dan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat dan Pemerintah adalah kunci utama. Karena itu, Saya mengajak seluruh pihak yang hadir dan terlibat aktif dalam konsultasi ini, agar menyampaikan pandangan dengan jujur dan terbuka, serta memberikan masukan yang konstruktif.
“Saya berharap, dengan melalui forum konsultasi publik ini, kiranya mampu menjadi acuan Strategis, untuk memastikan pengembangan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pemangku kepentingan,” Ucap Wakil Bupati Barito Utara.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BEK, Iman Mandiri mengatakan bahwa Rancangan RIPPM ini untuk tahun 2026-2030. Tapi kita juga wajib harus memberikan manfaat kepada masyarakat daerah sekitar. Oleh karena itu, Ini bukan hanya kewajiban administrasi saja, tapi bentuk komitmen moral dan sosial dalam mewujudkan pertumbuhan bersama yaitu antara perusahaan, masyarakat dan daerah.
RIPPM ini akan menjadi pelajaran strategis bagi seluruh pencetak pemberdayaan masyarakat selama beberapa tahun kedepan. Dimulai dari perencanaannya itu seperti apa, lalu pelaksanaannya bagaimana, sehingga evaluasinya seperti apa. “Jadi programnya fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi, perbaikan kualitas produsen dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” Ujarnya.
“Kami juga berharap pada agenda ini kita dapat menyelaraskan arah dan kualitas program pemberdayaan masyarakat ini yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian harapannya, kegiatan ini memiliki dampak jangka panjang dan terukur serta bisa menjaga sinergi antar Stokholder, dan pemerintah daerah,” kata dia lagi.
Sehingga, program yang kita jalankan itu bisa benar-benar berguna. Mari kita lakukan, jadikan diskusi ini sebagai wadah untuk menyatukan pandangan, komitmen bahwa keberadaan perusahaan harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan tersebut,” demikian, jelasnya (Rizal)