Murung Raya Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Bupati Heriyus: Akuntabilitas Publik Fondasi Kepercayaan Masyarakat

Palangkaraya, lingkarmerah.my.id – Bupati Murung Raya Heriyus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di kantor BPK Palangka Raya, Rabu (01/04/2026)

Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II Agung Hartono, mewakili Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar. Turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo bersama jajaran Pemkab Mura dan beberapa stakeholder terkait.

Heriyus menyatakan LKPD disusun mengacu pada peraturan perundang- undangan demi transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya agar pengelolaan keuangan memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Murung Raya.

Bupati menyebut pemeriksaan BPK sebagai momentum evaluasi dan perbaikan. Pemkab siap menindaklanjuti rekomendasi untuk menyempurnakan sistem keuangan.

Ia mengapresiasi jajaran BPK Kalteng yang menerima dokumen, menegaskan bahwa akuntabilitas publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat.

Dengan penyerahan ini, Pemkab Murung Raya berharap LKPD 2025 menjadi dasar perencanaan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang. Proses berlangsung tertib sebagai bagian siklus pemeriksaan reguler. (Anita).