MUI Kabupaten Murung Raya Gelar Musda ke-V, Rumuskan Program Kerja 2025–2030

PURUK CAHU, Lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Sabtu (11/10/2025).

Musda ke-V ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan MUI Kabupaten Murung Raya masa khidmat 2020–2025, sekaligus melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap berbagai permasalahan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Selain itu, Musda juga menjadi forum untuk merumuskan rancangan program kerja MUI Kabupaten Murung Raya masa khidmat 2025–2030, serta menyusun personalia pengurus baru untuk periode tersebut.

Peserta Musda terdiri atas perwakilan MUI Provinsi Kalimantan Tengah, pengurus MUI Kabupaten Murung Raya, utusan MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Murung Raya, serta perwakilan organisasi dan lembaga keagamaan Islam, termasuk pondok pesantren.

Dalam sambutannya, Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu, menyampaikan bahwa keberadaan MUI memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kehidupan beragama serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Murung Raya.

“Kerukunan ini merupakan modal utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkemajuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pelaksanaan Musda ke-V MUI Kabupaten Murung Raya ini memiliki nilai strategis untuk memantapkan arah dan pelaksanaan program kerja organisasi, agar dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui Musda ini, kami berharap MUI Murung Raya dapat terus meningkatkan kualitas organisasi Islam, sehingga mampu berperan lebih besar sebagai salah satu elemen kekuatan pembangunan daerah, khususnya di bidang keagamaan,” tambahnya. (mad).