Klarifikasi PLN atas Dugaan Pemakaian Listrik Tanpa Izin pada Promosi Produk Rokok

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Kegiatan promosi produk rokok Jarum Istimewa di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, sempat menuai sorotan lantaran diduga menggunakan listrik tanpa izin resmi PLN.
Menanggapi hal tersebut, Sudarmanto selaku penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan prosedur sesuai aturan. “Saya sudah mengurus dan menggunakan surat resmi dari PLN,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan PLN. Pihaknya membenarkan bahwa pemasangan arus listrik dalam acara tersebut telah dibayar oleh Sudarmanto melalui transfer resmi ke rekening PLN.
Adapun dugaan awal penggunaan listrik ilegal muncul karena miskomunikasi antara pihak media dan penyedia sound system di lokasi acara. Saat itu, Sudarmanto belum sempat menunjukkan bukti pembayaran sehingga memunculkan kesalahpahaman.
Kini permasalahan tersebut telah diklarifikasi, dan PLN memastikan bahwa penggunaan listrik untuk kegiatan promosi sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (Pedia HT/Imam).