Ketua DPRD Murung Raya Penandatanganan Kerja Sama Harmonisasi Perda dengan Kemenkumham Kalteng

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, S.STP., M.Si, menghadiri penandatanganan kerja sama harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD Murung Raya dan Kemenkumham dalam penyusunan serta penyempurnaan produk hukum daerah, agar selaras dengan peraturan perundang, undangan yang berlaku.

“Hari Selasa, 12/08/2025 Penandatanganan kerjasama harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya dengan Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus meminta ilmu pengetahuan serta arahan, masukan untuk Produk Hukum,” jelas Ketua DPRD, Rabu (13/8/2025).

Rumiadi juga menyampaikan permohonan dukungan berupa ilmu pengetahuan, arahan, dan masukan dari Kemenkumham Kalteng untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan DPRD Murung Raya.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memastikan setiap Perda yang dibuat tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga bermanfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Rumiadi.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah bahwa terjalinnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, khususnya dalam pembentukan regulasi hukum yang jelas, efektif dan tepat sasaran. demikian, tandasnya. *