Keluarga Korban Tegas Tolak Damai, Desak Polres Lampura Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Lampung Utara, lingkarmerah.my.id – 11/10/2025 Kasus meninggalnya almarhumah Ibu Dalina terus menjadi sorotan publik. Di tengah santernya isu adanya upaya perdamaian antara keluarga korban dan keluarga pelaku, Kepala Desa Bandar Sakti, Harsoyo, akhirnya buka suara dan membantah tegas kabar tersebut.

Kades Harsoyo: “Belum Ada Kesepakatan Apa Pun”

Dalam keterangannya kepada wartawan, Harsoyo mengaku memang sempat terjadi pertemuan pada Senin (tanggal belum disebut) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman keluarga korban. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pihak dari dua desa.

“Yang hadir saya sendiri selaku Kepala Desa Bandar Sakti, lalu ada Ali, Johan, Kus, Sri dan suaminya dari pihak masyarakat sini. Dari pihak luar hadir Kepala Desa Karya Mukti, Nur, adiknya, dan ayahnya. Hadir juga Babin Riski serta Aris, Kanit Sabhara. Mereka datang membawa pendamping hukum,” ujar Harsoyo.

Harsoyo menjelaskan, pertemuan itu berlangsung atas permintaan pihak Desa Karya Mukti yang ingin menemui keluarga korban.

“Sebelumnya Ali sudah dikabari kalau mereka mau datang. Sekitar pukul setengah sepuluh saya sempat menghubungi, tapi HP-nya tertinggal di rumah. Akhirnya staf saya yang menghubungi lagi, lalu mereka sepakat datang ke rumah saya,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

“Kesimpulannya belum ada. Pihak Karya Mukti berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi keluarga korban belum menyetujui apa pun. Pertemuan berakhir sekitar pukul 12 siang dan mereka pamit pulang,” jelas Harsoyo.

Lebih tegas, Harsoyo memastikan tidak ada perdamaian resmi dalam bentuk apa pun.

“Kalau memang ada perdamaian, tentu ada hitam di atas putih. Tapi kami tidak menyaksikan itu. Jadi saya pastikan, belum ada kesepakatan apa pun,” tandasnya.

Polisi Sudah Tangani Kasus Sejak Awal

Harsoyo menambahkan, aparat kepolisian sebenarnya sudah menangani kasus tersebut sejak awal kejadian.

“Sebelumnya Kanit Intel Polsek Abung Surakarta, Pak Edi, datang ke lokasi. Saya juga sempat melaporkan ke Satlantas Polres Lampung Utara untuk melakukan pengecekan TKP. Untuk mediasi pertama saya tidak hadir, yang hadir waktu itu Pak Andi dan Babin Bandar Sakti,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar keluarga korban segera membuat laporan resmi ke polisi, mengingat biaya pengobatan almarhumah cukup besar.

“Saya menyarankan keluarga korban membuat laporan agar asuransi dan BPJS bisa digunakan,” ujarnya.

Keluarga Korban: “Kami Tidak Akan Damai, Hukum Harus Tegak!”

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui anak tertua almarhumah, Junaidi Farhan, menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk mediasi dan memilih menghormati proses hukum.

“Kami percaya Polres Lampung Utara akan menegakkan keadilan. Tapi kalau nanti ada permainan atau kejanggalan, saya sendiri yang akan turun,” tegasnya.

Publik Menanti Keadilan untuk Ibu Dalina

Kasus meninggalnya Ibu Dalina kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Lampung Utara. Publik menanti langkah tegas dan profesional dari aparat kepolisian dalam menangani perkara ini secara transparan dan berkeadilan.

Apakah hukum benar-benar akan berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada upaya damai tanpa dasar hukum yang jelas — waktu yang akan menjawabnya.

(Pedia HT / Imam).