Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Kepatuhan Perusahaan untuk Dongkrak PAD Kalteng

Palangka Raya, lingkarmerah.my.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Agustiar menyebut sembilan kewajiban utama perusahaan, antara lain membayar pajak daerah, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program CSR yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan material galian yang digunakan memiliki izin resmi. Langkah ini, kata Agustiar, diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah serta meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng.
Gubernur juga meminta Bupati dan Wali Kota menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Mari kita satukan langkah, tegakan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Agustiar Sabran.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang bergerak di sektor riil dan pengelolaan keuangan daerah.
“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur yang dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengoptimalkan penerimaan PAD Kalteng. (red).