Dugaan Mark-Up Dana BUMTI Marga Kencana Menguat, Data Pengurus Tak Sinkron dan Aset Tak Sesuai

Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id –  Dugaan penyimpangan anggaran pada Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mencuat ke publik setelah ditemukan ketidaksesuaian data antara pengurus serta fakta di lapangan.

Pengelolaan dana BUMTI sebesar Rp227 juta diduga tidak transparan dan berpotensi terjadi mark-up.

Hal ini terungkap setelah tim media menemukan perbedaan data pembelian ternak serta ketidaksesuaian jumlah aset yang dilaporkan dengan kondisi nyata.

Permasalahan ini melibatkan pengurus BUMTI Marga Kencana, yakni:
Ketua: Jumiran
Sekretaris: Indah
Bendahara: Purwanto

Serta beberapa warga yang menjadi lokasi penempatan ternak. Kasus ini terjadi di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Permasalahan mencuat pada Selasa (31/3/2026) dan berlanjut dengan investigasi lapangan oleh tim media pada Rabu (1/4/2026).

Kecurigaan muncul karena:
pernyataan ketua dan sekretaris tidak sinkron. Bendahara sulit dikonfirmasi
data pembelian tidak transparan
jumlah aset di lapangan tidak sesuai laporan

Selain itu, perubahan keterangan dari ketua yang mengaku “lupa” semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana.

Awalnya, Ketua BUMTI menyebut dana Rp227 juta digunakan untuk membeli:
7 ekor sapi yang 5 berada di rumahnya karena belum ada yang mau ngegaduh sedangkan 2 sudah di gaduhkan dan sudah hamil 6 bln serta 4 bln namun yang 4 bulan belum di rogoh, sekitar 15 ekor kambing

Namun, Sekretaris menyampaikan data berbeda: 7 ekor sapi yang 5 ekor masih dirumah ketua dan 2 sudah di gaduh
1 ekor kerbau. 12 ekor kambing.

Tim media kemudian melakukan penelusuran terhadap bendahara, namun tidak berhasil ditemui dalam beberapa kesempatan.

Saat dikonfirmasi ulang, Ketua mengubah keterangannya dengan mengakui adanya 1 ekor kerbau yang berada di tempat Suko dan jumlah kambing hanya 12 ekor,5 berada di miadi RK 5,5 di Suyono RK 3,2 di Widarto RK 3.

Investigasi lapangan mengungkap ketidaksesuaian jumlah ternak: di RK 5 hanya ditemukan 4 ekor kambing di RK 3 lokasi Suyono hanya 2 ekor di lokasi Widarto ditemukan 3 ekor. Sementara itu, kerbau yang diklaim milik BUMTI sempat diakui sebagai milik pribadi oleh warga setempat berjumlah 3 ekor, sebelum akhirnya menantunya  mengakui telah menjual 1 ekor karena butuh uang  dijual ke BUMTI seharga Rp11 juta.

Ketika bendahara berhasil ditemui, data yang ditunjukkan mencatat:
sapi 6 ekor senilai Rp82 juta
kambing 10 ekor senilai Rp15,4 juta
kerbau 1 ekor Rp11 juta. Total belanja tercatat Rp143,4 juta, sehingga seharusnya sisa dana Rp83,6 juta.

Namun kembali terjadi perbedaan:
Ketua menyebut sisa uang kas sekitar Rp60 juta. Bendahara menyebut sekitar Rp45 juta
Kesimpulan Sementara

Perbedaan data, perubahan pernyataan, serta temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat: ketidaktertiban administrasi, kurangnya transparansi, dugaan mark-up anggaran.

Publik mendesak adanya audit serta keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana yang bersumber dari keuangan tiyuh.

Tim media masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait pengelolaan dana BUMTI Marga Kencana. (PD/imam).