Diduga Jarang Masuk Kantor dan Anti Wartawan, Kepala Tiyuh Wono Rejo Didesak Bertanggung Jawab

Tulang Bawang Barat, Lampung, lingkarmerah.my.id – Kinerja Kepala Tiyuh Wono Rejo, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali disorot tajam. Sosok Jiyanto, Kepala Tiyuh setempat, diduga jarang masuk kantor dan menghindari awak media yang hendak melakukan konfirmasi terkait transparansi anggaran serta kegiatan publikasi tahun 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media, kantor Tiyuh Wono Rejo sering tampak kosong. Setiap kali awak media mendatangi lokasi, Jiyanto tak pernah terlihat menjalankan aktivitas pelayanan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Kepala Tiyuh tersebut mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai aparatur desa.

Tak berhenti di situ, upaya konfirmasi melalui jalur komunikasi daring pun menemui jalan buntu. Pada Kamis, 9 Oktober 2025, tim media menghubungi Jiyanto via aplikasi WhatsApp, namun pesan tak direspons. Ironisnya, tak lama berselang, nomor awak media justru diblokir. Sikap tertutup ini semakin mempertegas dugaan bahwa Jiyanto sengaja menghindari kontrol publik.

Padahal sebelumnya, yang bersangkutan pernah berjanji akan memberikan data dan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran publikasi tahun 2025. Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah ditepati.

Desakan Tegas untuk Dinas PMT Tubaba

Menanggapi hal ini, tim media mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk tidak tinggal diam. Ada tiga langkah penting yang dinilai harus segera diambil:

1. Memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Tiyuh Wono Rejo, Jiyanto.

2. Memberikan pembinaan serta sanksi tegas bila terbukti lalai menjalankan tugas.

3. Menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait pengelolaan dana desa dan kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Sebagai pejabat publik, Kepala Tiyuh memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk hadir, terbuka, dan melayani masyarakat, termasuk memberikan akses informasi kepada awak media sebagai mitra kontrol sosial.

Kebiasaan menghindar dan menutup diri dari pengawasan hanya akan menimbulkan kecurigaan, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat terciptanya pemerintahan tiyuh yang transparan dan akuntabel.

(PD/Imam)