Diduga Bertahun-tahun Dikuasai Warga Luar, Aset Tanah Bengkok di Kagungan Ratu Dipertanyakan: Warga Geram, Minta Ditertibkan

Lingkarmerah.my.id – Tulang Bawang Barat Kecamatan tulang bawang udik Lampung 11 Desember 2025; Aroma kejanggalan tercium dari pengelolaan tanah R atau tanah bengkok milik Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Warga setempat mempertanyakan bagaimana mungkin aset resmi tiyuh bisa bertahun-tahun dikuasai warga dari luar tiyuh, bahkan hingga berdiri bangunan permanen di atasnya.

Dugaan bermula dari kebijakan mantan Kepalo Tiyuh Pak Teri Haryanto yang disebut-sebut memberi izin peminjaman kepada seorang warga dari tiyuh lain. Namun warga menilai, izin tersebut tidak pernah disosialisasikan dan tidak memiliki kejelasan batas waktu maupun dasar administrasi yang kuat.

Yang membuat warga makin geram, sebelumnya hanya bentuk tanaman , kini telah berubah menjadi bangunan permanen seolah-olah tanah itu bukan lagi milik tiyuh.

“Ini tanah bengkok, aset tiyuh. Kok bisa sampai jatuh ke tangan warga luar dan didiamkan bertahun-tahun? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kesal.

Beberapa sumber internal tiyuh menyebutkan bahwa tidak ada transparansi terkait prosedur peminjaman tanah tersebut. Warga mencium dugaan adanya penyimpangan kewenangan yang berpotensi merugikan tiyuh, baik secara aset maupun pendapatan.

Saat ini warga Kagungan Ratu mendesak pemerintah tiyuh yang baru, pihak kecamatan, hingga aparat terkait untuk segera turun tangan. Mereka menuntut tanah tersebut dikembalikan ke tiyuh dan disiapkan untuk unit usaha desa agar dapat menjadi sumber pendapatan bagi tiyuh

“Ini aset bersama, bukan milik perorangan. Kalau dibiarkan, sama saja membiarkan tiyuh dirugikan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah tiyuh belum memberikan pernyataan resmi. Namun desakan warga semakin kuat agar persoalan ini dibuka secara terang benderang, termasuk memeriksa kembali siapa saja yang terlibat dalam proses peminjaman hingga berdirinya bangunan permanen tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut aset tiyuh, transparansi pemerintahan, dan potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan tiyuh. (PD).