Dana BOS SMPN 1 Tulang Bawang Barat Dipertanyakan, Honor Honorer Mandek, Dugaan Penyimpangan Mencuat
Tulang Bawang Barat, lingkarmerah.my.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat kini berada di bawah sorotan tajam.
Mantan Kepala Sekolah berinisial NH diduga meninggalkan persoalan keuangan serius yang berdampak langsung pada terhambatnya operasional sekolah serta tidak dibayarkannya honor tenaga honorer.
Informasi tersebut diungkapkan oleh narasumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2025 terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp114 juta yang harus dikembalikan ke kas negara.
Namun ironisnya, untuk menutup temuan tersebut, NH diduga meminjam uang dari sejumlah guru, alih-alih menyelesaikannya secara pribadi sesuai aturan.
(9/1/2026).
“Temuan BPK tahun 2025 itu Rp114 juta. Karena tidak punya uang, yang bersangkutan meminjam kepada guru-guru untuk menutup pengembalian ke kas negara,” ungkap narasumber.
Dana BOS Diduga Digunakan Tutup Utang
Persoalan semakin pelik. Dana BOS periode Oktober, November, dan Desember 2025 yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, pembayaran honor tenaga honorer, dan mendukung kegiatan belajar mengajar, diduga dialihkan untuk membayar utang pribadi kepada para guru yang sebelumnya meminjamkan uang.
Akibatnya, honor tenaga honorer tidak terbayarkan, belanja sekolah terhenti, dan sejumlah kebutuhan pendidikan terbengkalai.
“Akhir Desember 2025 sudah dilakukan serah terima jabatan. Dana BOS terakhir di periode itu dipakai, tapi honor tidak dibayar dan belanja sekolah tidak jalan karena dana sudah habis,” lanjutnya.
NH diketahui tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah sejak Januari 2026. Meski demikian, beban persoalan keuangan justru diwariskan kepada pihak sekolah dan guru-guru yang kini harus menanggung dampaknya.
Honorer Menjerit, Hak Berbulan-bulan Tak Dibayar Keluhan keras datang dari tenaga honorer. Seorang honorer mengaku honor bulan Desember 2025 hingga kini belum diterima. “Honor kami Rp35 ribu per jam. Sampai sekarang belum dibayar. Honor wali kelas juga belum cair. Ada sekitar 22 guru wali kelas yang belum menerima haknya di semester ganjil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya dana BOS yang diterima sekolah. Dengan jumlah siswa sekitar 600–700 orang, dan alokasi sekitar Rp1.160.000 per siswa per tahun, dana BOS semestinya cukup untuk membiayai kebutuhan dasar sekolah.
Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Honor tertunggak, buku paket belum lunas, dan kegiatan sekolah tersendat.
“Informasinya, dana BOS dipakai untuk menutup utang temuan BPK. Yang jadi korban justru honorer. Kami tidak kebagian,” katanya dengan nada kecewa.
Dugaan Masalah Berulang Tiap Tahun
Lebih mengkhawatirkan, narasumber menyebut bahwa temuan BPK diduga bukan hanya terjadi pada tahun 2025. “Itu baru satu tahun. Kalau dibuka semua, tahun 2024 dan 2023 juga ada banyak temuan,” tegasnya.
NH sendiri disebut sempat mengajukan pindah tugas, namun tidak dikabulkan, sehingga kini hanya berstatus sebagai guru di sekolah yang sama. Publik Desak Transparansi dan Penegakan Aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari NH maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dana publik yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jika dugaan ini terbukti, maka yang dirugikan bukan hanya guru honorer, tetapi juga hak siswa atas layanan pendidikan yang layak.
Kini publik menunggu sikap tegas pihak berwenang: Apakah persoalan ini akan dibuka secara terang-benderang, atau kembali ditutup rapat tanpa kejelasan?
(PD/Imam).






