Balai Tiyuh Candra Jaya Kosong Melompong, Dokumen Warga Terbengkalai!

Tulang Bawang Barat (Tubaba), lingkarmerah.my.id – Pemandangan mencengangkan terjadi di Balai Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Balai yang semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru tampak kosong melompong tanpa satu pun aparatur terlihat, Rabu (8/10/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim media yang datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dibuat terperanjat. Pintu balai terkunci rapat, ruangan gelap, sunyi, dan berdebu — bak rumah tak berpenghuni.
Lebih mengejutkan lagi, dari balik jendela terlihat dokumen-dokumen penting milik warga berserakan di atas meja, bersama sejumlah perangkat elektronik yang dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan.
Kecerobohan semacam ini bukan sekadar kelalaian, tapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku bingung melihat kondisi tersebut.
“Saya enggak tahu, Mas. Dari pagi belum kelihatan ada aparatur. Balai ini terkunci terus,” ujar warga dengan nada heran.
Perilaku aparatur yang meninggalkan kantor di jam kerja tanpa sistem piket jelas menyalahi aturan disiplin. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap aparatur pemerintahan, termasuk perangkat tiyuh wajib hadir dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Masyarakat pun mendesak Camat Tulang Bawang Tengah dan Inspektorat Kabupaten Tubaba untuk segera turun tangan. Teguran keras bahkan sanksi tegas dinilai harus dijatuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Balai tiyuh adalah wajah pelayanan pemerintah di tingkat bawah, namun di Candra Jaya, wajah itu kini tampak kosong, muram, dan memalukan.
(PD/Imam)