Kasus Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung Tak Jelas, LSM InfoSOS Sindir: Saksi Kuncinya Jin

Bandar Lampung, lingkarmerah.my.id – Dugaan pemalsuan dokumen pribadi yang menyeret nama Eka Afriana, pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung sekaligus saudara kembar Wali Kota Eva Dwiana, hingga kini belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Publik pun mempertanyakan arah dan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.
Alih-alih dinonaktifkan atau diperiksa, Wali Kota Eva Dwiana justru merotasi Eka Afriana dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan menjadi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada 29 Juli 2025 lalu. Kebijakan ini sempat menimbulkan kesan seolah Eka dinonjobkan, padahal ia tetap berada di posisi strategis.
Lebih mengejutkan lagi, Ketua Umum LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan, menyebut alasan kasus ini sulit diproses adalah karena saksi kuncinya adalah makhluk gaib.
“Saksi kuncinya itu jin. Eka sendiri mengaku merubah data karena gangguan mistis. Kalau saksi kuncinya jin, bagaimana bisa diproses oleh aparat?” tegas Junaidi saat rapat koordinasi bersama sejumlah elemen masyarakat, Rabu (6/8/2025), di Bandar Lampung.
Pernyataan itu merujuk pada pengakuan Eka Afriana dalam laporan media (Warta9.com, 26 Mei 2025), yang menyebut dirinya mengalami tekanan psikologis akibat gangguan gaib.
Ia mengklaim melihat hal-hal mistis yang membuatnya stres dan depresi. Ayahnya kemudian melakukan “ruwatan data” dengan mengganti tahun kelahiran Eka dari 25 April 1970 menjadi 25 April 1973, demi memulihkan kondisinya.
Eka juga membantah perubahan data tersebut dilakukan demi memenuhi syarat usia CPNS.
Namun, alasan mistis yang dijadikan dalih untuk mengubah dokumen resmi negara ini justru memicu kemarahan publik. Sejumlah elemen masyarakat bersama LSM InfoSOS Indonesia tengah menyiapkan langkah hukum berupa class action, serta mendesak Polda Lampung segera memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut secara transparan dan profesional.
“Kami tak akan diam. Kalau hukum tunduk pada jin, maka keadilan akan terus dikubur oleh kekuasaan. Kami akan turun aksi dan ajukan class action,” tegas Junaidi.
Desakan juga ditujukan kepada Wali Kota Eva Dwiana agar bersikap tegas dan terbuka, mengingat status Eka sebagai saudara kandung sekaligus pejabat aktif di lingkup Pemkot Bandar Lampung.
Hingga kini, Wali Kota Eva Dwiana masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi kepada publik atas polemik yang menyeret nama keluarganya tersebut.(Tim)