DPRD Paripurna Ke- 4 Masa Sidang II Tahun 2025, Persetujuan Bersama RPJMD 2025-2029

PURUK CAHU, lingkarmerah.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029.
Sekaligus Paripurna menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/7/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H., M.H, dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E, dan Plt. Sekda Murung Raya, Drs. Sarwo, Wakil Ketua II DPRD, Likon, S.H.,M.M, serta anggota DPRD, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.
Rumiadi jelaskan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 yang di setujui bersama antara eksekutif dan legislatif itu untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya dalam lima Tahun ke depan.
“Salah satu prioritas utama infrastruktur jalan, karena akses jalan merupakan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, dan konektivitas antarwilayah, termasuk Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen RPJMD maupun rancangan KUA-PPAS.
“Diharapkan hasil dari persetujuan bersama ini dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Murung Raya,” katanya.
Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan, RPJMD yang disetujui akan menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran ke depan, sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Bupati juga menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai di atas 5,46%, inflasi kurang dari 2,51%, kemiskinan turun menjadi di bawah 6,58%, serta tingkat pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58%.
“Persetujuan bersama RPJMD 2025-2029 ini merupakan tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan daerah ke depan menjadi lebih terarah, terukur dan berkelanjutan. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan dengan lancar dan penuh sinergi,” kata Heriyus. (amd)