857 PPPK Murung Raya Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme

Murung Raya, lingkarmerah.my.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Rabu (26/3/2025).

Penyerahan Surat keputusan pengangkatan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M Yospeh, S.E.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus mengingatkan ASN yang baru dilantik agar menjaga profesionalisme, pada dasarnya ASN adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik, bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.

“Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam kehidupan bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat,” kata Heriyus.

Heriyus juga menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya akan terus mendukung dan membantu pegawai dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap dengan adanya SK PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” harap bupati.

Penyerahan SK PPPK ini dihadiri unsur Forkopimda Murung Raya, para pejabat lingkup Pemkab Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

Adapun ASN yang dilantik oleh Bupati, tenaga teknis berjumlah 789 orang, tenaga kesehatan 44 orang dan tenaga guru 24 orang.